Saturday, June 14, 2014

Memahami Filosofi Dasar Asuransi Syariah

Filosofi takaful atau asuransi syariah dikembangkan atas dasar ekonomi syariah berasal dari Al-Quran dan Sunnah. Ada tiga filosofi dasar utama asuransi syariah yang digali dari Al-Quran dan Sunnah, yaitu : 

Tauhid 

Ajaran tauhid dibabarkan oleh Syed Nawab Haidar an-Naqwi, seorang cendikiawan dari India yang terkenal dengan ilmu intelektual kontemporernya. Dalam bukunya tentang etika dan ilmu ekonomi, Syed Nawab memaparkan empat aksioma ekonomi syariah, yaitu tauhid, keadilan, kebebasan, serta tanggungjawab. Tauhid sejatinya merupakan ajaran teologis yang mendasari segala aktivitas manusia, termasuk di dalamnya berisi tentang kegiatan berasuransi. Jadi tauhid yang mengatur seluruh kegiatan asuransi syariah atau takaful didasari oleh sebuah doktrin Islam yang fundamental di dalam tauhid tersebut, yaitu adalah iman dan taqwa. Ini berarti mereka yang berkecimpung dalam kegiatan asuransi syariah, baik lembaga keuangan ekonomi syariah sebagai pengelola maupun para nasabahnya sebagai pemegang polis, harus memahami dasar aktivitasnya adalah iman dan taqwa. Dari iman dan taqwa manusia akan menghasilkan sifat-sifat jujur, adil, amanah, dan bertanggung-jawab sebagai fundamental dasar bisnis perasuransiannya. Sedangkan khusus untuk tanggungjawabnya tidak hanya kepada nasabah pemegang polis, tetapi juga kepada Allah SWT. 

Tolong-menolong 

Saling tolong-menolong adalah cerminan manusia sebagai makhluk sosial yang saling membutuhkan. Takaful sendiri didasarkan kepada filosofi tolong-menolong tak hanya sesama muslim, tetapi juga kepada seluruh umat manusia. Filosofi ini digali dari Islam yang mengajarkan bahwa umat manusia merupakan keluarga besar kemanusiaan, atau kemanusiaan yang bersifat universal agar dapat menyelenggarakan kehidupan bersama dengan cara saling tolong-menolong. Ayar Al-Quran Surah Al-Maidah ayat 2 yang menjadikan tolong-menolong sebagai salah satu filosofi dasar takaful, yang bunyinya adalah, “Tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan taqwa dan jangan kamu tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.” 

Saling melindungi dan menanggung 

Filosofi yang terakhir inilah yang menjadi dasar pijakan dan semangat takaful, yaitu menekankan kepada kepentingan bersama atas dasar rasa persaudaraan diantara para peserta. Takaful atau saling melindungi dan Ta’min atau menanggung, menghasilkan bentuk persaudaraan antar sesama nasabah pemegang polis, dasar tersebut meliputi dua, yaitu kesamaan keyakinan atau Ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan atas dasar kesamaan derajat manusia atau Ukhuwah Insaniyah. Kesimpulannya filosofi takaful dalam ekonomi syariah yang digali dari doktrin Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah Hadist diterapkan secara konsistem dalam sistem pengoperasionalan asuransi syariah , sehingga menciptakan sistem asuransi syariah yang Islami dalam tujuannya mewujudkan pola dan tatanan ideal yang membawa rahmat dan kemaslahatan tak hanya bagi masyarakat tapi juga bagi umat manusia secara universal.

sumber :mysharing.co

0 comments:

Post a Comment