Wednesday, December 31, 2014

Pengaruh Perayaan Tahun Baru Masehi Terhadap Degradasi Moral Anak Bangsa


Tahun baru masehi adalah perwujudan dari perayaan yang dilakukan oleh Julius Cesar ketika dia diangkat menjadi Kaisar Romawi pada tahun ke 45 SM. Julius Caesar mendesain kalender baru Masehi yang dibantu oleh seorang ahli Astronomi dari Iskandariyah bernama Sosigenes, dia menyarankan agar penanggalan tahun baru itu dibuat dengan Revolusi matahari sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang mesir. Satu tahun dalam penanggalan tahun baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. 

 
Julius Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus. Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir. 

Melihat dari sejarah diatas tidak heran jika tahun baru masehi dirayakan dengan budaya-budaya barat seperti pesta miras, hura-hura, meniup trompet, bahkan sampai kepada pesta sexual yang dilakukan oleh kalangan remaja. Hal tersebut tentunya berpengaruh terhadap budaya dan kebiasaan remaja dari generasi ke generasi ketika meraka akan merayakan tahun baru mereka akan melakukan hal sama. Jika ini dibiarkan maka degradasi moral dikalangan remaja di Indonesia akan semakin mengkhawatirkan, efek dari semua itu adalah akan banyak anak muda yang tidak peduli terhadap lingkungannya dan dirinya yang mereka tahu adalah tahun baru adalah saatnya bersenang-senang dan berpesta poya, perayaan tahun baru masehi merusakan tantanan budaya Indonesaia yang terkenal sopan dan ramah, Ini semua terjadi karena tidak ada benteng khusus yang dilakukan oleh pemerintah untuk menghindari kalangan remaja dari budaya barat yang terjadi didalam perayaan tahun baru tersebut. 

Sudah selayaknya kita berpikir kritis, darimanakah perayaan tahun baru ini ?, agara kita tidak mengekor kebaiasaan orang lain. Rasulullah menegaskan dalam hadistnya „sungguh kalian akan mengikuti tradisi orang-orang yang sebelum kalian selangkah demi selangkah, hingga kalian masuk lubang biayawak sekalipun kalian akan ikut memasukinya.“ Para sahabat bertanya ; Maksudnya yahudi dan nasrani ? „ lalu siapa lagi“ jawab Rasulullah. (HR Muslim). Jadi jelas kaitannya perayaan tahun baru ada kaitanya dengan dengan agama Yahudi dan Nasrani, jikalau kita mengikuti budaya meraka maka kitapuna dalah bagian dari mereka. Sebgaimana sabda nabi Saw „ Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia bagian dari mereka“ (HR muslim). 

Selain kekhawatiran adanya degradasi moral dikalangan remaja, tahun baru juga akan menimbulkan amalan yang tanpa tuntunan, seperti melakukan Dzikir untuk merayakan tahun baru atau muhasabah dimalam tahun baru, padahal sudah jelas perayaan tahun baru bukannya budaya orang muslim jadi tidak perlu untuk dirayakan walupun caranya seperti apa yang dianjurkan oleh islam. Dalam melakukan amalan niat baik saja tidak cukup kita harus melakukannya sesuai dengan apa yang perintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, karena dikhawatirkan amalan baik yang kita lakukan justru termasuk kedalam Bid’ah yang jelas larangannya. 

Sebagai sarana saling mengingkan, fenomena ini penting untuk di cermati. Kenapa ? Karena lebih besar kerusakannya dibanding manfaatnya. lihat saja, mulai dari mubazir waktu dengan tidak tidur semalam suntuk hanya untuk hura-hura, sampai mubadzir uang dengan membeli terompet yang kemudian dibuang. Bukan saja menghabiskan uang pribadi namun juga membuat repot Dinas Kebersihan lewat para prajurit pembersih jalannya. Ditambah lagi rawannya aksi kerusuhan dan kecelakaan. Dan yang lebih mengerikan bila kesempatan tersebut digunakan untuk pesta minum-minuman keras dan pesta narkoba atau juga pergaulan bebas. Karena di kalangan muda untuk memberikan sesuatu yang istimewa bagi kekasih di tahun baru, -maaf- dari ciuman sampai kehormatan (Naudzubillah, semoga Allah melindungi anak-anak kita, Aamiin). 

Allah dengan tegas melarang hal-hal diatas dengan alasan apapun. Perhatikan ayat Al Quran berikut : " Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Rabbnya". (QS. 17:27). "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk". (QS. 17:32) dan "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, ( berkorban untuk ) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan" (QS. 5:90). 

Semoga kita sadar bahwa merayakan tahun baru hanyalah sebuah kesia-siaan, dan peryaan tahun baru masehi akan berpotensi menjadi sebuah tradisi yang akan merusak moralitas anak bangsa.

Sunday, December 14, 2014

Perekonomia Indonesia setelah Berlakunya AFTA


Setelah Amerika dan Eropa mengalami kebangkrutan. Ekonomi dunia kini tengah bergerak di kawasan Asia terutama Cina atau Tiongkok, negera ini kini telah menjadi raksaksa ekonomi dunia dengan PDB mencapai $17,6 Triliun, angka tersebut mencapai 16,5 % proporsi ekonomian dunia, angka tersebut telah mengalahkan perekonomian Amerika yang terkenal dengan adikuasa ekonomi dunia yang hanya memiliki proporsi mencapai 16,3 % perekonomian dunia.


Memang tidak bisa dipungkiri ekonomi dunia kini berkiblat ke negara Cina, hal ini terbukti dengan banyaknya barang-barang hasil produksi Cina yang tersebar diberbagai negara di Dunia. Apalagi dengan akan dibukanya Asean Free Trade Area (AFTA) atau Kawasan bebas ekonomi Asean, maka selain barang-barang Cina yang akan mudah membanjiri pasaran di kawasan Asean maka arus orang pun atau arus tenaga kerja ahli akan dengan mudah mendominasi persaingan kerja di kawasan Asean.

Sudah dipastikan kiblat selanjutnya dalam hal ekonomi adalah kawasan Asia yang dipimpin oleh Cina sebagai protokolnya. kawasan ASEAN sendiri dimana Indonesia sebagi negara yang memiliki penduduk terbesar keempat dunia akan mengalami perkembangan ekonomi yang cukup pesat hal ini diperkuat dengan prediksi para ahli ekonomi bahwa pada tahun 2030 Indonesia akan menjadi negara dengan perekonomian terbesar ke-7 di dunia, ditambah lagi Indonesia diuntungkan dengan bonus Demografi yang cukup besar.

Saat ini Indonesia masih menduduki peringkat 16 besar ekonomi dunia, dan di perkirakan pada tahun 2030 Indonesia sudah benar-benar menduduki peringkat 7 besar ekonomi dunia. perekonmian global memang mendorong negara-negara yang memiliki penduduk terbanyak dan luas wilayahnya menjadi negara-negara yang memiliki peluang yang lebih besar dalam perdagangan dan kerjasama ekonomi, hal ini dikarenakan jumlah penduduk yang terus meningkat sehingga nilai konsumsipun terus meningkat.

Negara-negara yang memiliki nilai ekonomi terbesar sehingga disebut G-20 atau Giant 20 diantaranya adalah Amerika Srikat, Tiongkok, Jepang, Jerman, Prancis, Brazil, Inggris, Rusia, India, Italia, Kanada, Australia, Spanyol, Korea Selatan, Meksiko, Indonesia, Turki, Belanda, Arab Saudi, dan Swiss. akan tetapi dikarena kawasan eropa dan Amerika tengah dilanda kerisis maka perkonomianpun bergeser ke kawasan Asia seperti Tiongkok atau Cina dan kawasan Asean lainnya dalam hal ini Indonesia. jadi tidak heran jikalau Indonesia menjadi tujuan para Investor asing untuk menanamkan modalnya dinegeri ini.

Presiden Jokowi dalam pertemuan APEC (Asia Pacific Economic Conference) mengemukakan bahwa Indonesia membuka pintu yang selebar-lebar untuk para Investor Asing dapat menanamkan modalnya di Indonesia. Hal ini tentunya dapat menguntungkan dan dapat merugikan Indonesia, menguntungkan jikalau dengan masuknya dana asing tersebut maka Indonesia dengan leluasa membangun inprastruktur dalam negeri tanpa membebani APBN semua dibiayai oleh pihak asing, ruginya jika semua sektor infrastruktur milik asing maka negara sama sekali tidak memiliki peran dalam mensejahterakan rakyatnya karena semua telah diprivatisasi oleh piahk asing, dalam hal ini tidak akan ada makan geratis bagi rakyat Indonesia untuk menggunakan tempat-tempat umum seperti bandara, pelabuhan, publik transport, kereta api, dan lain-lain.

Yang lebih memprihatinkan jika dana asing masuk dengan mudah adalah digunakan untuk mengeksplorasi bahan tambang dan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia seperti minyak mentah, emas, tembaga, nikel, dan lain-lain, jika hasil tambang tanah sendiri saja di ambil oleh pihak asing, maka jangan harap negara mampu menjamin kemakmuran rakatnya, karena semua kekayaan telah dicuri oleh pihak asing. Indonesia memang mampu menjadi negara dengan ekonomi ke 7 terbesar di dunia, akan tetapi rakyatnya hanya menjadi pemeran pembantu karena pemeran utama sudah diambil alih oleh pihak asing, dan tentu kesejahteraan yang lebih akan berpihak kepada pihak asing pemilik modal ketimbang penduduk pribumi yang hanya menjadi seorang pegawai.

Begitulah potret Indonesia kira-kira dimasa dimana AFTA diberlakukan, inilah Kapitalisme dimana pemilik modal lah yang akan menguasai segalanya, ditambah lagi pemerintah yang memberikan jalan terbuka untuk mereka, maka makin senanglah mereka, dan makin menederitalah rakyat kita, karena apapun yang tidak dilandasi dengan berdikari maka selamanya kita akan mengalami ketergantungan kepada orang lain.

Wednesday, December 10, 2014

Jangan Biarkan Korupsi Merusak bangsa

Korupsi di Indonesia bekembang secara sistemik, dan sudah mengakar hingga ke aparat paling rendah seperi kepala desa. Bagi banyak orang di Indonesia korupsi sudah tidak lagi menjadi pelanggaran hukum, melainkan sekedar kebiasaan. Tentunya hal ini sungguh memprihatinkan mengingat setiap tahun bahkan setap bulannya ada saja pejabat atau aparatur pemerintahan yang diciduk KPK karena kasus Korupsi. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi antar negara, Indonesia selalu berada di posisi yang paling rendah.

Perkebangan Korupsi di Indonesia juga mendorong peningkatan pemberantasa korupsi di Indonesia dalam hal ini ditangani oleh KPK. Namun hingga kini pemberantasan Korupsi di Indonesia belum menemukan titik terang melihat perbandingan korupsi antar negara yang memposisikan Indonesia di level paling rendah. sebenarnya pihak yang berwenang seperti KPK telah berusaha melakukan kerja maksimal. Tetapi antara kerja yang harus digarap jauh lebih banyak dibadingkan dengan tenaga dan waktu yang dimiliki KPK.

Hal tersebut tentunya mengakibatkan peluang korupsi masih terus terbuka lebar, ditambah lagi payung hukum yang diberlakuan kepada koruptor belum memberikan efek jera, banyak koruptor yang setelah habis masa tahanannya justru masih bisa menikmati hasil dari hasil korupsi, itu artinya koruptor masih diuntungkan dan hal tersebut tidak membuat dia takut untuk melakukan korupsi lagi. seharusnya para koruptor tersebut jika memang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi tidak ada lagi hukuman lain selain dihukum mati, hal tersebut dikarenakan korupsi bukan lagi tidakan yang dapat merugikan keuangan negara tapi korupsi sudah menjadi penyakit masyarakat yang harus di basmi dengan segara. Keberhasilan Cina dalam memberantas korupsi itu disebabkan karena negara tersebut berani untuk melakukan hukuman mati bagi warga negaranya yang melakukan tindakan korupsi, bagaimana dengan Indonesia ??

Di Indonesia malah di adakannya hari Korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember. mungkin tujuannya baik yiatu untuk mengingatkan mayarakat tentang bahaya korupsi, tapi apakah hal tersebut dapat menghentikan tindakan korupsi di Indonesia ? saya rasa jawabannya Tidak,. Korupsi hanya bisa diberantas meluli tindakan hukum yang tegas.

Coruption Day atau hari Anti korupsi mungkin dilakukan hanya untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya korupsi dan mau untuk mengkampanyekan anti korupsi kesluruh elemen masyarakat, karena memang sejatinya penolakan terhadap korupsi harus kita lakukan bersama-sama. Korupsi juga memilki jenis dan level yang berbeda-beda, ada yang merugikan keuangan negara tapi ada juga yang tidak merugikan keuangan negara tapi bahanya sama dengan potensi kerugian yang akan dialami negara contohnya suap menyuap para pejabat.

Menurut Komisi Hukum Indonesia, perbuatan Korupsi dapat dikelompokan sebagai berikut;
 
1. Korupsi yang terkait dengan kerugian negara :

a. Melawan hukum untuk memperkaya diri dan dapat merugikan Negara adalah Korupsi;
b. Menyalagunakan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri dan dapar merugikan keuangan negara adalah korupsi;

2. Korupsi yang terkait dengan suap menyuap :

a. Menyuap pegawai negeri adalah korupsi;
b. Menyuap pegawai negeri karena jabatannya adalah korupsi;
c. Pegawai negeri menerima suap adalah korupsi;
d. Pegawai negeri menerima hadiah yang berhubungan dengan jabatannya adalah korupsi;
e. Menyuap hakim adalah korupsi;
f. Menyuap advokat adalah korupsi;
g. Hakim dan advokat menerima suap adalah korupsi;
h. Hakim menerima suap adalah korupsi;
i. Advokat menerima suap adalah korupsi;

3. Korupsi yang terkait dengan penggelapan dalam jabatan :

a. Pegawai negeri menggelapkan uang atau membiarkan penggelapan adalah korupsi;
b. Pegawai negeri memalsukan buku untuk pemeriksaan administrasi adalah korupsi;
c. Pegawai negeri merusakkan bukti adalah korupsi;
d. Pegawai negeri membantu orang lain merusakkan bukti adalah korupsi;

4. Korupsi yang terkait dengan perbuatan pemerasan :

a. Pegawai negeri memeras adalah korupsi;
b. Pegawai negeri memeras pegawai negeri yang lain adalah korupasi;

5. Korupsi yang terkait dengan perbuatan curang :

a. Pemborong berbuat curang adalah korupsi;
b. Pengawas proyek membiarkan perbuatan curang adalah korupsi;
c. Rekanan TNI/Polri berbuat curang adalah korupsi;
d. Pengawas rekanan TNI/Polri berbuat curang adalah korupsi;
e. Penerima barang TNI/Polri membiarkan perbuatan curang adalah korupsi;
f. Pegawai negeri menyerobot tanah negara sehingga merugikan orang lain adalah korupsi;

6. Korupsi yang terkait dengan bentukan kepentingan dalam pengadaan :
7. Korupsi yang terkait dengan gratifikasi :

A. Pegawai negeri menerima gratifikasi dan tidak lapor KPK adalah korupsi.

Selain bentuk/jemis tindak pidana korupsi yang telah dijelaskan di atas, masih ada tindakan pidana korupsi lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang teruang dalam undang-undang tersebut. Jenis tindak pidana lain yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi itu :
1. Merintangi proses pemeriksaan perkara korupsi;
2. Tidak memberi keterangan atau memberi keterangan yang tidak benar;
3. Bank yang tidak memberikan keterangan rekening tersangka;
4. Saksi atau ahli yang tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan palsu;
5. Orang yang memegang rahasia jabatan tidak memberikan keterangan atau memberi keterangan palsu;

B. saksi yang membuka identitas pelapor.

Korupsi berasal dari istilah Latin Corruptio, yang artinya kerusakan. Jadi korupsi adalah perilaku yang menyebabkan kerusakan di segala bidang kehidupan. Menurut Transparency International : korpsi adalah perilaku pejabat publik, maupun politikus atau pegawai negeri, yang secara tidak wajar dan tidak legal memperkaya diri atau memperkaya mereka yang dekat dengan dirinya, dengan cara menyalahgunakan kekuasaan publik yang dipercayakan kepada mereka. Menurut hukum di Indonesia : Penjelasan gamblangnya ada dalam 13 pasal Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 21 Tahun 2001. Menurut UU itu, ada 30 tindakan yang bisa dikategorikan sebagai tindak korupsi. Secara ringkas tindakan-tindakan itu bisa dikelompokkan menjadi :

1. Kerugian keuntungan negara;
2. Suap menyuap (istilah lain : sogokan atau pelicin);
3. Penggelapan dalam jabatan;
4. Pemerasan;
5. Perbuatan curang;
6. Benturan kepentingan dalam pengadaan;
7. Gratifikasi (pemberian hadiah)