Saturday, January 3, 2015

Prospek Ekonomi Indonesia setelah berlakunya MEA 2015


Tahun 2015 ini pundametal ekonomi Indonesia diperkirakan tidak akan jauh dari tahun 2014, menurut BI pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya mencapai 5,6% lebih baik 0,2% dibanding tahun 2014 yang hanya 5,4%. Tahun 2015 ini Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) akan diberlakukan itu artinya kita siap menghadapi era baru ekonomi yaitu era Globalisasi ekonomi yang akan terintegrasi di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). 


Pertanyaannya apakah kita sudah siap menghadapi semua itu ?, jawabanya siap tidak siap kita harus menghadapi semua itu, karena memang sudah didepan mata. Terdapat empat hal yang akan menjadi focus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan satu momentum yang baik untuk Indonesia. Pertama, Negara-negara dikawasan ASEAN akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar akan membuat arus barang , jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar dan tenaga kerja (skilled labour) menjadi tidak ada hambatan semua akan mudah keluar masuk antar anggota Negara ASEAN. 

Kedua, MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetensi yang tinggi, sehingga mewajibkan para pengusaha lokal untuk meningkatkan kualitas produknya. Dalam hal ini setiap pengusasha harus memenehui syarat yang meliputi Competition policy, consumer protection, Intellectual Property Right (IPR), taxtation, dan E-Commerce. Dengan demikian akan tercipta iklim persaingan yang adil, mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta, meningkatkan perlindungan dari agen-agen asuransi, menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman dan terintegrasi, dan meningkatkan perdagangan dengan media elektronik seperti system online. 

Ketiga, MEA akan dijadikan suatu kawasan dengan perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan kepada Usaha dan Industri Kecil Menengah (UKM & IKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM dan IKM akan ditingkatkan dengan mempasilitasi mereka dengan akses teknologi dan informasi terkini, kondisi pasar, serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hak kompetensi dan kemampuan. 

Keempat, MEA akan dijadikan secara penuh sebagai kawasan ekonomi Global, dengan membangun sebuah system untuk meningkatkan koordinasi antar negera-negara kawasan ASEAN. Meningkatkan partisipasi antara Negara-negara di kawasan ASEAN dengan memberikan bantuan koordinasi terhadap Negara ASEAN yang masih tertinggal. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industry dan produktivitas sehingga tidak terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skla regional namun juga meningkatkan kemampuan bersaing secara global. 

Bagi Indonesia MEA akan menjadi hal yang baik jika kemampuan daya saing Indonesia semakin ditingkatkan hal tersebut dikarenakan hambatan perdagangan akan berkurang bahkan tidak ada, dengan demikian Indonesia akan mampu meningkatkan ekspor sehingga hal tersebut akan meningkatkan PDB Indonesia. Akan tetapi disamping itu peningkatan daya saing terhadap Negara lain di kawasan ASEAN juga akan meningkat, peningkatan impor akan semakin tak terbendung produk local akan bersaing dengan produk luar negeri yang lebih berkualitas dan harganya lebih terjangkau hal tersebut akan meningkatkan defisit perdagangan Indonesia itu sendiri. 

Dalam hal Investasi, kondisi ini akan memudahkan Investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia, sehingga dapat menstimulus perkembangan ekonomi dalam hal peningkatan terknologi dan infrastruktur, meningkatkan lapangan kerja dan dapat meningkatkan kompetensi dan kemampuan (human capital) Indonesia, serta akses yang lebih mudah kepada pasar dunia. Namun hal tersbut dapat meningkatkan resiko Eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia, karena investor asing selain memiliki kemampuan dalam hal modal mereka juga memiliki kemampuan dalam hal teknologi dan sumber daya untuk mengeksploitasi alam. Indonesia terkenal dengan melimpahnya sumber daya alam yang dimiliki akan tetapi pemerintah Indonesia belum mampu untuk membuat regulasi yang tegas dalam hal eksploitasi yang dilakukan oleh pihak asing. 

Dalam hal tenaga kerja, hal tesebut dapat meningkatkan kesempatan pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan di kawasan Asia Tenggara, daya saing antar manusia akan semakin ketat jika tenaga kerja Indonesia tidak mempu meningkatkan kemampuan dan kompetensinya maka tidak heran jika pada masa berlakunya MEA ini tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia akan dengan mudah kita temui, jika dilihat dari segi pendidikan dan produktivitas masyarakat Indonesia masih kalah bersaing dengan negera-negara lain di kawasan ASEAN seperti Singapura, Malaysia maupun Thailand. 

Dengan diberlakukannya MEA ini, Indonesia diharapkan mampu bersaing sehingga dapat meningkatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan. Akan tetapi Indonesia juga harus hati-hati karena resiko di depan, jika tidak mampu bersaing Indonesia hanya akan menjadi penonton dinegerinya sendiri. Untuk itu perlau adanya kolaborasi yang apik antar otoritas Negara dan para pelaku usaha, infrastruktur baik secara fisik dan social (hokum dan kebijakan) peru dibenahi, serta pelu adanya peningkatan kemampuan dan daya saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia.

0 comments:

Post a Comment