Friday, July 7, 2017

Kampung Hijau Lestari Cibuluh

Melihat keseriusan warga kampung cibuluh dalam memanfaatkan lahan pekarangan, Relawan Inspirasi Rumah Zakat ICD Cikeusik  (Aang Kunaepi) berinisiasi membuat program senyum lestari berupa gerakan seribu polibek pemanfaatan lahan pekarangan. Melalui gerakan seribu polibek pemanfaatan lahan pekarangan ini, warga diedukasi agar bisa memanfaatkan lahan pekarangan menjadi kebun gizi dan sumber nutrisi keluarga. 

Bagi sebagian orang berkebun meruapakan hal yang merepotkan, tapi ada sebagian orang yang membuat aktivitas berkebun merupakan hal yang menyenangkan. Pak odih contohnya, melalui gerakan pemanfaatan lahan pekarangan pak Odih selaku ketua RW menjadi contoh dan teladan yang baik bagi warganya, disetiap sudut pekarangan rumahnya berjejer polibek yang berisi tanaman palawija dan sayuran. 

Dalam prosesnya, awal mula program ini berjalan tidak begitu mulus karena masih banyak warga yang malas memanfaatkan lahan pekarangan rumah, tapi setelah beberapa orang berhasil dan memberikan testimoni maka warga yang lain juga mengikuti. "Alhamdulillah kini saya tidak perlu lagi beli cabai dan tomat di warung" kata pak Ino selaku warga yang antusias mengikuti program ini. selain pak Ino ada lagi beberapa orang yang telah berhasil memanfaatkan lahan pekarangan rumahnya menjadi kebun gizi dan sumber nutrisi keluarga, seperti halnya bapak Saudi yang telah memiliki puluhan pohon cabai, dan tomat di belakang rumahnya, sebelumnya belakang rumah pak Saudi hanya tempat untuk buang limbah keluarga kini disulap menjadi kebun gizi yang hijau dan indah dilihat.

selain untuk memenuhi kebutuhan gizi dan nutrisi keluarga, gerakan seribu polibek pemanfaatan lahan pekarangan juga bertujuan agar kampung cibuluh menjadi kampung yang asri, hijau dan menjadi kampung percontohan bagi kampung lainnya di desa cikeusik dan sekitarnya.

Thursday, July 6, 2017

Zona Strategis Pembangunan Indonesia

Apakah anda tahu berapa luas wilayah negara Indonesia sebenarnya? Indonesia merupakan salah satu negara terluas didunia dengan total luas negara 5.193.250 km² (mencakup daratan dan lautan). Hal ini menempatkan Indonesia sebagai negara terluas ke-7 didunia setelah Rusia, Kanada, Amerika Serikat, China, Brasil dan Australia. Jika dibandingkan dengan luas negara-negara di Asia, Indonesia berada diperingkat ke-2. Dan jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara, Indonesia menempatkan dirinya sebagai negara terluas di Asia Tenggara.

sumber : indonesiamap.facts.co

Selain menempatkan dirinya sebagai salah satu negara terluas didunia, Indonesia juga menempatkan dirinya sebagai negara kepulauan terluas didunia. Oleh karena Indonesia adalah negara kepulauan, maka wilayah Indonesia terdiri dari daratan dan lautan. Satu pertiga luas Indonesia adalah daratan dan dua pertiga luas Indonesia adalah lautan. Luas daratan Indonesia adalah 1.919.440 km² yang menempatkan Indonesia sebagai negara ke 15 terluas didunia.

Indonesia disebut juga sebagai Nusantara, hal ini dikarenakan Indonesia terdiri atas pulau-pulau yang berjumlah 17.508 pulau. Nusantara sendiri memiliki arti kepulauan yang terpisah oleh laut atau bangsa-bangsa yang terpisah oleh laut. Luas wilayah negara Indonesia menjadi daya tarik tersendiri untuk para wisatawan, baik domestik maupun mancanegara. Tidak sedikit dari mereka yang memiliki rencana untuk berkeliling Indonesia dan menikmati keindahan alam serta keanekaragaman flora fauna disetiap daerah-daerah di Indonesia yang mereka kunjungi.

Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil dari Samudera Indonesia hingga Samudera Pasifik. Ini menjadikan Indonesia memiliki lautan yang luas sekitar 3.273.810 km². Lautan Indonesiapun memiliki batas sesuai hukum laut internasional, yaitu dengan menggunakan teritorial laut sepanjang 12 mil laut serta zona ekonomi eksklusif sepanjang 200 mil laut (searah dengan penjuru mata angin). Luasnya lautan Indonesia ini membawa keberkahan bagi bangsa Indonesia. Sumber daya alam yang terkandung dilautan sangat banyak sekali dan ini bisa digunakan untuk mensejahterakan bangsa Indonesia.

Negara Indonesia yang merupakan negara kepulauan terdiri dari pulau-pulau besar dan pulau-pulau kecil. Pulau-pulau besar di Indonesia antara lain Pulau Papua dengan luas 785.753 km², Pulau Kalimantan dengan luas 748.168 km², Pulau Sumatera dengan luas 443.066 km², Pulau Sulawesi dengan luas 180.681 km², Pulau Jawa dengan luas 138.794 km², Pulau Timor dengan luas 28.418 km², Pulau Halmahera dengan luas 18.040 km², Pulau Seram dengan luas 17.454 km², Pulau Sumbawa dengan luas 14.386 km², Pulau Flores dengan luas 14.154 km², dan pulau-pulau besar lainnya.

Jumlah pulau-pulau kecil di Indonesia tentu lebih banyak dibandingkan dengan pulau-pulau besarnya. Umumnya pulau-pulau kecil tersebut merupakan suatu gugusan kepulauan yang sangat indah. Banyak sekali wisatawan lokal maupun mancanegara yang rela merogoh koceknya lebih dalam hanya untuk menikmati keindahan pulau-pulau kecil di Indonesia. Beberapa pulau-pulau kecil di Indonesia yang menjadi tempat wisata populer karena keindahan alamnya antara lain adalah Kepulauan Raja Ampat, Pulau Bunaken, Pulau Bangka, Pulau Komodo, Pulau Nias, dan pulau-pulau kecil lainnya.

Luasnya negara Indonesia bukan tanpa permasalah, meskipun Indonesia sudah memiliki pemerintahan yang berpusat di Jakarta, masalah kerap kali melanda negeri ini. Keluarnya UU Otonomi Daerah No. 32 Tahun 2004 yang diharapkan bisa membantu pemerintahan pusat dalam mengatur dan mengurusi pemerintah daerah juga dirasa masih belum optimal. Permasalahan yang acap kali melanda negeri ini karena luas wilayah yang besar antara lain kordinasi pusat dan daerah berjalan tidak optimal, konflik dengan negara-negara tetangga, dan masalah kesejahteraan WNI di perbatasan. Ketiga point tersebut menjadi wacana penting yang sering kita dengar di media massa dan semoga permasalahan-permasalahan tersebut dapat segera terpecahkan dan tidak terjadi lagi.

Referensi : http://www.invonesia.com/luas-wilayah-negara-indonesia.html

Tuesday, January 3, 2017

Pemerintah Indonesia Akhiri Kerjasama Dengan JP Morgan

Source : Google/Reuters
Tahun baru 2017 diwarnai dengan keputusan pemerintah mengakhiri kontrak kerja sama atau kemitraan dengan JP Morgan Chase Bank sebagai bank persepsi. Merujuk pada Bank Indonesia, sebagai bank persepsi sebelum keputusan ini JP Morgan Chase Bank memiliki kewenangan untuk menerima setoran penerimaan negara bukan dalam rangka impor, termasuk penerimaan pajak, cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

Keputusan pemerintah ini tersulut oleh riset yang dirilis JP Morgan pada November lalu yang merekomendasikan adanya alokasi ulang portofolio pada investor terhadap negara-negara berkembang seperti Indonesia, Brasil, dan India. Tak main-main, JP Morgan menurunkan rekomendasi hingga dua tingkat dari overweight ke underweight. Dikutip dari Barron's Asia, JP Morgan merilis bahwa yield atau imbal hasil atas surat utang bertenor 10 tahun naik dari 1,85 persen menjadi 2,15 persen setelah Donald Trump terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat (AS). 

Kondisi ini dianggap bisa meningkatkan risiko di negara-negara berkembang. Ujungnya, diproyeksikan bakal ada penarikan dana besar-besaran dari negara-negara berkembang. Praktis, hasil riset yang justru menambah gerah iklim ekonomi Indonesia ini membuat pemerintah Indonesia terpaksa memutus kemitraan dengan JP Morgan. Kondisi ini membuat JP Morgan tak bisa lagi menerima setoran penerimaan negara dari siapapun di seluruh cabang JP Morgan Chase Bank. Tak hanya itu, JP Morgan dituntut untuk menyelesaikan segala perhitungan atas hak dan kewajiban terkait pengakhiran penyelenggaraan layanan mereka sebagai bank persepsi. 

Poin terakhir yang ditekankan pemerintah kepada JP Morgan adalah kewajiban mereka untuk melakukan sosialisasi kepada semua unit, setaf, dan nasabah terkait dengan berakhirnya status kontrak bank persepsi yang disandang. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowiryono menjelaskan, pilihan pemerintah untuk mencoret JP Morgan Chase Bank sebagai mitra berlaku efektiof sejak awal Januari 2017 ini. Keputusan ini, lanjut Marwanto, sejalan dengan Surat Menteri Keuangan tertanggal 17 November 2016 lalu yang ditujukan untuk JP Morgan. "Hal ini juga sudah dibahas dalam rapat antara Ditjen Pengelolaan Kas Negara, Ditjen Perbendaharaan, dan JPM (JP Morgan) sendiri pada 1 Desember lalu," ujar Marwanto, Senin (2/1). 

Marwanto menyebutkan, pemberitahun kesepakatan pemutusan hubungan kemitraan tersebut disampaikan pemerintah kepada pihak JP Morgan Chase Bank di Indonesia melalui surat bertanggal 9 Desember 2016 lalu. "Selanjutnya Kemenkeu akan terus membangun hubungan kerja dan kemitraan yang profesional dan kredibel serta bertanggung jawab dengan para stakeholders, termasuk perbankan yang menjadi mitra kerja pemerintah," ujar Marwanto.