Manajemen | Bisnis Online | Keuangan | Agro Ekonomi

BTemplates.com

Sunday, July 14, 2013

Jenis-Jenis Pengangguran


Pengangguran dapat dibedakan kedalam beberapa jenis : 

 1. Pengangguran Normal atau Friksional (Frictional Unemployment) 

Pengangguran Normal atau Friksional adalah pengangguran yang muncul akibat adanya ketidaksesuaian antara pemberi kerja dan pencari kerja. 

 2. Pengangguran Siklikal 

Pengangguran Siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja. 

 3. Pengangguran Struktural (Struktural Unemployment) 

Pengangguran stuktural adalah keadaan dimana penganggur yang sedang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. 

 4. Pengangguran Teknologi 

Pengangguran Teknologi adalah pengangguran yang terjadi akibat perubahan atau penggantian tenaga manusia menjadi tenaga mesin-mesin. 

 Jenis Pengangguran Berdasarkan Cirinya Berdasarkan kepada ciri pengangguran yang berlaku, pengangguran dapat pula digolongkan sebagai berikut: 

 1. Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) 

Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran jenis ini cukup banyak karena memang belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal. 

 2. Pengangguran Terselubung atau Tersembunyi (Disguissed Unemployment) 

Pengangguran terselubung adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena suatu alasan tertentu, misalnya pekerjaan yang tidak sesuai dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki. 

 3. Pengangguran Musiman (Seasonal Unemployment) 

Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiatan ekonomi jangka pendek yang meyebabkan seseorang harus menganggur. 

 4. Setengah Menganggur (Under Unemployment) 

Pengangguran setengah menganggur adalah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan, biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu.

0 comments:

Post a Comment