Micro Finance Syariah BMT, Solusi Ekonomi Umat
Sudah lama sekali rakyat kecil banyak yang terjerat hutang riba, seperti bank-bank keliling yang mengatas namakan koperasi, padalah sebenarnya mereka adalah lintah darat yang bukan memberikan solusi bagi masyarakat malah menjerat rakyat dengan bunga pinjaman yang menyekik. setiap hari rakyat kecil yang ekonominya pas-pasan di kejar-kejar oleh para lintah darat tersebut, ini bukan mensejahterakan namanya tapi malah meresahkan. sehingga banyak sekali rakyat yang kehilangan banyak hartanya seperti tanah warisan, kebun, dan lainya hanya untuk bisa melunasi hutang kepada para penjilat.
melihat penomena ini, tentunya kita tidak bisa tinggal diam, semakin di biarkan maka hal ini akan terus berlanjut bahkan mungkin akan sampai mengakar dan akan menjadi kebiasaan yang sangat buruk di masyarakat. bila sudah mengakar dan menjadi kebiasaan, lama-lama akan menjadi budaya yang menyesatkan. ini benar-benar tidak bisa di biarkan.
lantas apa kira-kira solusi yang bisa kita tempuh untuk mengatasi permasalan tersebut ?? tidak ada lagi solusi selain kita harus kemabli kepada sistem perekonomian yang sesuai dengan syariah, karena hanya dengan perekonomian syariah lah semua keadilan akan bisa di tegakan. karena perekonomian syariah bukan semata-semata perkonomian yang hanya mencari keuntungan bagi salah satu pihak, tapi perekonomian syariah adalah perekonomian yang menawarkan keuntungan bersama, bagi hasil dan pemerataan keuntungan.
model perekonomian seperti apa yang bisa kita terapkan ?? untuk permasalah diatas, hal tersebut mengacu pada sistem keuangan mikro dimana masyarakat kecil membutuhakan permodalan bagi usahanya tapi dengan tidak memberatkan mereka dengan sistem bunga. sistem keuangan mikro syariah menawarkan bagi hasil, dimana masyarakat bisa menjalankan usahanya tanpa harus memikirkan bunga yang setiap bulan harus di bayarnya. mereka cukup fokus bagaimana agar usahanya berjalan dengan lancar dan dapat mengalami kemajuan.
Sistem perekonomian syariah yang dapat kita pakai adalah BMT (Baitul Maal Wa Tanwil) di mana BMT merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang dapat memberikan solusi permodalan bagi umat. dana BMT di himpun dari masyarakat, dan diberdayakan kembali untuk masyarakat yang tergabung dalam keanggotaan BMT. dengan adanya BMT memungkinkan masyarakat untuk sadar menabung dan memudahkan meraka dalam akses permodalan. selain itu BMT juga bisa mengawasi setiap usaha yang dijalakan oleh masyarakat agar supaya usaha yang dijalankan tersebut sesuai dengan apa yang diharapakan sehingga dapat menghasilkan keuntungan.
perkembangan BMT di Indonesia untuk saat ini masih belum begitu signifikan, tetapi masyarakat yang mulai sadar akan pentingnya keberadaan lembaga ini sebagai filter dari sumber keuangan ribawi mulai banyak bermunculan. selain itu pemerintah juga sudah mulai mempasilitasi BMT dengan menjadikannya lemabaga resmi yang berada dalam naungan kementrian Kopersi dan UMKM. sehingga badan hukum yang dimiliki BMT sudah sangat aman, dan bagi masyarakat yang ingin mendirikan BMT tinggal mendatangi kementrian koperasi dan UMKM di wilayahnya setempat.
mudah-mudahan dengan kemudahan akses pendirian BMT yang melibatkan pemerintah dan masyatkat bisa menjadikan lembaga ini exsist di masyarakat sehingga dapat memberikan solusi bagi perekonomian rakyat yang lebih baik lagi.
0 comments:
Post a Comment